Proyek Sistem Turn Key Tidak Ada Kepastian

PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait dengan rencana pemerintah Kota Pekanbaru mengadakan sejumlah proyek fisik dengan sistem pembangunan yang dilaksanakan terlebih dahulu, setelah selesai baru dibayar atau yang lebih dikenal dengan sistem tur key tampaknya hingga kini belum menunjukan tanda-tanda bakal dimulai.
Hal ini mengingat tahun anggaran tahun 2008 sudah memasuki semester ke dua. Sementara masing pihak terkait tidak ada yang berani menegaskan kapan proyek itu akan dimulai. Seperti kata Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Ir H Firdaus CES, bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan tentang proyek tersebut. Bahkan ia tidak berani menegaskan kapan dimulainya mega proyek itu. Katanya, untuk melaksanaknya harus ada Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar atau acuannya. Hal serupa diperkuat dari pernyataan Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang mengakui bahwa tidak ada jadwal yang terkait dengan proyek turn key tersebut. Dengan demikian, proyek turn key masih terombang ambing alias belum ada kejelasan. Pada hal, dana awal proyek itu sudah masuk dalam APBD 2008 sebesar 10 persen dari total anggaran yang dibutuhkan. Proyek itu antaralain, Pembangunan gedung DPRD Kota Pekanbaru. Total dana yang dianggarkan sebesar 29 miliar. Komplek dinas Perindustrian dan Perdagangan serta koperasi dan Parawisata dengan anggaran total sebesar RP24 miliar dan sudah diangarkan sebesar Rp 2,4 miliar. Kantor Dinas Kesehatan dianggarkan sebesar Rp 1,8 miliar dari besar anggaran Rp18 miliar dan lampu penerangan jalan sebesar Rp8 miliar dari Rp 80 miliar. Saat dikonfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi tentang hal yang sama, ternyata juga tidak ada kata kepastian kapan akan dimulai. Menurutnya, kita tunggu saja perkembangan. Karena bagaimana bisa sistem berjalan, kalau tidak ada Perda sebagai dasar hukumnya, ungkapnya saat dijumpai di ruang kerjanya Senin (16/6).(muchtiar)

Berita Lainnya

Index